Sharia Economics Student
Cub (SES-C) ditetapkan menjadi Lembaga
Kemahasiswaan (LK) berupa Himpunan Profesi (Himpro) bagi mahasiswa Ekonomi Syariah (Eksyar)
FEM IPB. Penetapan tersebut sesuai keputusan Sidang Istimewa yang diadakan oleh Dewan Perwakilan
Mahasiswa (DPM) FEM IPB pada Jumat, (19/12).
“Perubahan SES-C dari Lembaga
Struktural (LS-red) menjadi LK didasari oleh desakan dari dekanat FEM dan
seluruh mahasiswa Eksyar agar SEC-S dapat menjadi wadah sebagai LK untuk mengayomi mahasiswa Eksyar dari segi
akademik maupun non akademik ,“ jelas Shofwan, ketua SES-C periode 2014-2015.
Walaupun telah memenuhi syarat yang diberikan oleh tim Pansus
dan DPM FEM IPB untuk manjadi LK, SES-C harus segera merevisi AD/ART terkait keanggotaan. SEC-S yang sebelum ditetapkan
menjadi Himpro Eksyar memiliki anggota mahasiswa non-Eksyar.
Padahal, Himpro merupakan lembaga kemahasiswaan yang hanya terbuka bagi
mahasiswa program studi (prodi) tersebut.
Salah satu
mahasiswa umum FEM angkatan 48 berpendapat bahwa dalam UU KM IPB
mengenai Himpro tidak disebutkan secara khusus bahwa mahasiswa non-prodi dilarang menjadi bagian dari Himpro prodi yang bersangkutan. Mahasiswa non-prodi dapat saja menjadi anggota luar biasa (anggota khusus) Himpro.
Shofwan menambahkan bahwa dalam
wawancara open recruitment yang telah dilakukan oleh SES-C, ditemukan banyak mahasiswa
non-Eksyar yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai ilmu ekonomi syariah dan
penerapannya. Bahkan seorang mahasiswa FEM non-Eksyar angkatan 49 mengatakan bahwa ia
ingin mengadakan riset ke luar negeri terkait dengan ekonomi syariah dan
program studinya. Akan tetapi keinginannya yang telah ia paparkan dalam forum Himpro periode
lalu tidak mendapat tanggapan.
Seorang
mahasiswa umum FEM angkatan 50 berpendapat bahwa terbukanya SES-C
bagi semua mahasiswa FEM IPB dikhawatirkan akan memperbesar peluang mahasiswa
non-Eksyar untuk menjadi
anggota Himpro ini. Sehingga sebaiknya dibuat persentase maksimum bagi mahasiswa di luar prodi yang
berminat untuk bergabung dengan SEC-S agar dominansi tetap dipegang oleh
mahasiswa Eksyar.
Melati Fadla

0 komentar: