Marsinah, seorang buruh kelahiran Nganjuk, 10
April 1969. Dialah pahlawan bagi para buruh PT. Putra Citra Surya. Ia rela
membela hak buruh bagi teman-teman seperjuangannya. Pertengahan Mei 1993
silam, para buruh PT. Putra Citra Surya tempat marsinah bekerja melakukan
mogok kerja, hal ini ditengarai karena adanya surat edaran mengenai kenaikan
upah bagi buruh. Marsinah yang merupakan aktivis buruh asal Jawa Timur
ini ikut sebagai bagian yang sangat bersikeras meminta agar upah yang diterima
buruh sesuai dengan surat edaran, yaitu upah minimum sebesar Rp. 2.250,-
per hari sesuai dengan Kepmen 50/1992 tentang Upah Minimum Regional.
![]() | ||
| Marsinah (sumber: internet) |
Untuk mendapat bukti sebagai penguat tuntutan pada
aksinya, pada
tanggal 3 Mei 1993 seluruh buruh PT. CPS tidak masuk kerja, kecuali staf dan
para Kepala Bagian. Pada hari yang sama, Marsinah pergi ke kantor Depnaker
Surabaya untuk mencari data tentang daftar upah pokok minimum regional. Setelah melakukan perundingan antara perusahaan dan buruh,
esoknya beberapa teman Marsinah di PHK dan menghilang, hal ini membuat arsinah
marah dan mengancam akan melaporkan hal tersebut pada pamannya yang bekerja
sebagai jaksa, namun setelah hari itu Marsinah menghilang hingga akhirnya
ditemukan meninggal pada tanggal 9 Mei 1993. Mayatnya ditemukan di gubuk petani
dekat hutan Wilangan, Nganjuk.
Marsinah pernah diusulkan sebagai pahlawan buruh
wanita di Indonesia, namun belum ada tindak lanjut mengenai hal tersebut.
Mengenai hari ditemukannya Marsinah pun pernah diusulkan untuk mengenang hari
perjuangan Marsinah tersebut.
KUNTUM MUTIA U.


0 komentar: