Suksesnya jalan Sidang Umum I KM IPB tak
terlepas dari kesepakatan yang dilakukan antara dua kelompok mahasiswa yang
sebelumnya sempat berbeda pendapat. “Sebelumnya kita sudah duduk bersama
mendiskusikan permasalahan ini dengan Pak Rimbawan. Kita sudah buat beberapa
kesepakatan bersama,” ungkap Fahmi terkait suksesnya sidang umum kali ini.
Di tempat terpisah, Bergas, salah seorang pihak
penuntut mengakui hal yang sama. Ia mengatakan bahwa pada Jumat (04/01) sudah
diadakan pertemuan antara pihak KM dengan pihak penuntut bersama Dr. Rimbawan
di ruang kerja beliau. Hasil dari pertemuan tersebut berupa draft
revitalisasi sistem kelembagaan KM IPB. “Draft ini adalah draft
kesepakatan. Jadi tidak bisa dianggap bahwa draft ini sekedar draft
biasa,” tutur Bergas.
Pertemuan tersebut
dilanjutkan pada Sabtu (05/01) di Gedung Student Center (SC) yang
dihadiri UKM dan Himpro se-IPB. Dalam pertemuan itu disepakati draft
revitalisasi sistem kelembagaan KM. Diantara yang menjadi sorotan dalam
kesepakatan tersebut adalah keterwakilan UKM dan Himpro dalam kelembagaan
legislatif. Ada slot keterwakilan yang disediakan untuk satu orang perwakilan
tiap UKM di DPM KM. Selain itu, akan ditunjuk satu UKM yang mewakili tiap
bidang UKM yang terdiri atas Bidang Keagamaan, Bidang Olahraga, Bidang Seni,
Bidang Bela Diri, Bidang Keilmuan, dan Bidang Khusus. Perwakilan dari masing-masing
bidang UKM ini akan masuk ke dalam MPM KM dan memiliki hak suara dalam MPM KM
dimana hak itu dipertanggung jawabkan melalui evaluasi.
Mengenai
keterlibatan Himpro sendiri, dalam draft tersebut dicantumkan bahwa
setiap mahasiswa yang ingin bergabung dalam keanggotan DPM KM harus dengan
surat rekomendasi Himpro masing-masing. Selain poin tersebut, beberapa poin
lain yang disepakati adalah konsep
lembaga yudikatif, konsep Pemira legislatif DPM, dan konsep Pejabat Sementara
(PJS) yang diganti dengan istilah Tim Formatur KM IPB dengan hak dan kewajiban
terbatas yang ditentukan dalam sidang.
Ketika ditanya megenai tenggat waktu perwujudan
revitalisasi sistem kelembagaan KM yang baru ini, Bergas menuturkan bahwa tidak
ada waktu tenggat. “Kami mempercayai teman-teman KM untuk mewujudkan
kesepakatan bersama ini. Sekali lagi, semangat yang ada di dalam draft
ini adalah semangat perubahan yang disepakati bersama. Ketika kesepakatan itu
jauh melenceng dari perwujudannya, ya jangan salahkan jika terjadi pergolakan
lagi karena kami semua hanya ingin membangun KM IPB yang lebih baik,” kata
Bergas tegas.
David Pratama


0 komentar: